Minggu, 21 Oktober 2012

Tentang Hibah Pesawat F-16 dari USA

 

 Komisi I DPR RI mengungkapkan, pihaknya sedang membahas beberapa usulan pemerintah di bidang pengembangan alat utama sistem persenjataan, termasuk hibah pesawat tempur jenis F-16 dari Amerika Serikat, yang membutuhkan biaya cukup besar. (ANTARA, Juni 2011). Masalah yang kerap dihadapi dalam proses pembangunan Angkatan Perang adalah proses pengadaan atau procurement. Masalah ini menjadi sangat kompleks, karena selain keterbatasan anggaran yang dimiliki untuk keperluan tersebut, maka harga dari satuan alutsista berteknologi canggih relatif sangat mahal harganya. Disinilah letaknya bagaimana cara yang terbaik untuk dapat menggunakan dana terbatas yang disediakan agar mencapai tingkat efisiensi yang maksimal.

Pesawat F-16 memang telah dan masih dioperasikan oleh Angkatan Udara kita, akan tetapi yang harus diingat disini adalah bahwa pesawat jenis F-16 sudah terbilang tua dan tertinggal dalam aspek kemajuan teknologi sebuah pesawat tempur. Memang ada pesawat F-16 versi yang baru dan mutakhir, akan tetapi harus diingat bahwa F-16 telah diproduksi dalam demikian banyak variant sebagai sebuah pesawat tempur multi guna. Itu sebabnya, memerlukan waktu dan cukup pengetahuan yang mendasar sebelum diputuskan untuk menerima hibah tersebut. Yang pasti pesawat F-16 yang akan dihibahkan kepada kita, bukanlah F-16 dari jenis yang mutakhir. Demikian pula, konon pesawat tersebut juga sudah sangat banyak jam terbang dan usia pakainya.


Untuk sekedar melihat contoh dari bagaimana kebijakan yang diambil oleh dua Negara tetangga yang memiliki Angkatan Perang yang kuat, menarik dicermati apa yang dilakukan oleh Singapura dan Australia.


Singapura disamping mematok perencanaan jangka panjang yang konsisten dalam pengadaan persenjataannya, juga menetapkan kebijakan untuk selalu membeli peralatan perang yang “
brand new”. Petimbangannya antara lain adalah, walaupun akan berhadapan dengan harga yang relatif mahal, tetapi yang pasti akan memperoleh beberapa keuntungan. Barang baru akan menghasilkan biaya yang rendah dalam pengoperasian dan juga pemeliharaannya. Disamping itu, dengan peralatan baru akan lebih mudah untuk mengikuti perkembangan mutakhir dari teknologi peralatan militer yang sangat cepat berkembang.

Sementara Australia, dalam beberapa tahun belakangan ini telah menyederhanakan proses pengadaan dilingkungan Angkatan Perang Australia. Mereka membangun satu institusi baru dibawah Kementrian Pertahanannya yang khusus mengurus proses pengadaan yang diberi nama DMO,
Defence Materiel Organization. DMO difokuskan untuk selalu mengedapankan kompetensi, khususnya terkait pengadaan dan pengembangan peralatan militer. Dengan demikian mereka akan banyak memperoleh manfaat yang berhubungan langsung dengan efisiensi penggunaan anggaran.

Kembali kepada rencana hibah F-16 dari Amerika Serikat, yang ternyata tetap saja memerlukan biaya yang cukup besar. Sebagai satu Negara yang banyak berhadapan dengan keterbatasan dana dalam membangun Angkatan Perangnya, maka pengadaan alutsista menjadi tidak mudah. Pada prinsipnya, pengadaan alutsista haruslah dipilih dengan cermat sehingga diperoleh barang yang tepat guna dan efisien dalam penggunaan biaya. Hal ini antara lain dapat dicapai melalui proses perencanaan yang matang serta berjangka panjang dan juga konsisten dalam implementasinya. Pengalaman menunjukkan bahwa pengadaan alutsista hasilnya menjadi jauh lebih baik bila membeli barang yang baru dibanding peralatan bekas pakai apalagi dengan sekedar mengejar harga murah, atau bahkan penawaran berupa hibah.


Pengalaman juga telah memperlihatkan betapa pengadaan peralatan yang sifatnya dadakan, tidak direncanakan sebelumnya (hanya karena berharga murah dan atau hibah) akan berakhir dengan banyak masalah yang rumit. Pengadaan dadakan, adalah satu proses “memaksa” untuk masuk kedalam sistem yang telah ada atau yang telah direncanakan sebelumnya. Karena tidak direncanakan, biasanya ada saja masalah tak terduga yang muncul kemudian. Salah satu contoh adalah, ternyata nantinya alutsista tersebut masih membutuhkan banyak komponen yang diperlukan agar dapat dioperasikan dengan baik.


Komponen-komponen tersebut ternyata kemudian diketahui tidak termasuk dalam item yang disebutkan dalam proses paket pengadaan yang berjudul hibah itu. Kajian mendalam dan teliti, tidak sekedar “silau” dengan paket murah, sangat dibutuhkan agar tidak terjebak dalam lubang “bisnis” dan ”politik” yang tersembunyi dibalik tirai hibah tersebut.


Diantara banyak contoh, dapat disebutkan antara lain adalah proses pengadaan armada kapal murah dari Jerman Timur yang kemudian hanya menyulitkan Angkatan Laut kita. Konon kemudian juga jadi mengganggu pagu anggaran yang sedianya dibutuhkan bagi sektor lain. Maka porak porandalah perencanaan matang yang telah disusun jauh-jauh hari sebelumnya. Kesemua itu kemudian membutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang membutuhkan biaya lebih besar lagi. Semoga saja tragedi 39 kapal bekas Jerman Timur, tidak menjelma ulang menjadi tragedi dua skadron F-16 bekas.


Sekali lagi, dengan melihat apa yang dilakukan Singapura dan Australia, dan terutama berkaca pada pengalaman sendiri, kiranya kita berharap untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran alutsista berharga murah atau bahkan hibah yang tidak jarang ternyata hanya berlatar belakang politis. Ujungnya kemudian bermuara kepada tidak jauh dari sekedar memperoleh keuntungan yang berbasis bisnis belaka !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar