Hawk 200 TNI AU
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Kepala Satuan Angkatan Udara, Marsekal Imam Sufaat
menegaskan setelah jatuhnya pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara,
pesawat jenis Hawk 200 akan berhenti beroperasi.
Penghentian ini dilakukan sementara sampai ditemukan penyebab pasti dari peristiwa tersebut. ”Biasanya kalau ada kejadian, tentunya pesawatnya digrounded sementara sampai kita temukan penyebabnya,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (16/10).
Penghentian ini dilakukan sementara sampai ditemukan penyebab pasti dari peristiwa tersebut. ”Biasanya kalau ada kejadian, tentunya pesawatnya digrounded sementara sampai kita temukan penyebabnya,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (16/10).
Ia mengatakan penyelidikan akan dilakukan oleh Panitia Penyelidik Kecelakaan Pesawat Terbang (PPKPT) dari Angkatan Udara. Belum bisa dipastikan membutuhkan waktu berapa untuk penyelidikan tersebut. Karena, harus dilihat beberapa instrumennya.
“Nanti dilihat instrumennya, kalau masih ada instrumennya. Sebelum kejadian itu dilihat speednya berapa, altitude berapa. Kalau mungkin ada rekaman yang bisa diambil dan penerbangnya juga ditanya,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar